Jl. DR. Wahidin Sudiro Husodo No.127, Kebomas, Randuagung, Kec. Gresik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur 61121

Tugas dan Fungsi

 

Tugas

Membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, urusan pemerintahan bidang Kebudayaan dan urusan pemerintahan bidang Kepemudaan dan Olah Raga

Fungsi

  1. pelaksanaan koordinasi dan pengkoordinasian penyusunan kebijakan di bidang urusan pariwisata dan Ekonomi Kreatif, kebudayaan dan Kepemudaan dan Olah Raga.
  2. pengkoordinasiaan pelaksanaan kebijakan di bidang urusan pariwisata dan Ekonomi Kreatif, kebudayaan dan Kepemudaan dan Olah Raga.
  3. pengkoordinasian pelaksanaan pelayanan administrasi di bidang urusan pariwisata dan kebudayaan.
  4. pengkoordinasian pengendalian pelaksanan kebijakan di bidang urusan pariwisata dan Ekonomi Kreatif, kebudayaan dan Kepemudaan dan Olah Raga.
  5. pengkoordinasian pelaksanan pembinaan dan fasilitasi di bidang urusan pariwisata dan Ekonomi Kreatif, kebudayaan dan Kepemudaan dan Olah Raga.
  6. pengkoordinasian pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan di bidang urusan pariwisata dan Ekonomi Kreatif, kebudayaan dan Kepemudaan dan Olah Raga.
  7. dan pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan bidang tugasnya.