Lokasi : Jalan H.O.S Cokroaminoto Nomor 1, Keluarahan Bedilan Kecamatan Gresik (MAP)
Kitty Koesman merupakan pimpinan dari Algemeene Nederlandsch-Indische Electriciteits-Maatschappij (ANIEM) yaitu perusahaan listrik Belanda. Pada tahun 1929, ia membangun Gardu Menara Suling Gresik. Fungsi awal dari bangunan ini adalah sebagai Transformator Huisjeatau rumah Transformator tempat menyimpan alat penurun tegangan listrik. Pada masa selanjutnya bangunan ini memiliki fungsi ganda yaitu alat pengaktifan sirine.
Ketika Indonesia memasuki zaman penjajahan Jepang. Bangunan tersebut mengalami renovasi dengan menambahkan bagian atasnya berupa Menara besi. Dan di fungsikan sebagai sirine tanda bahaya jika musuh datang dari sisi laut. Fungsi sirine tanda bahaya berubah tatkala Indonesia memasuki fase kemerdekaan. Bangunan Tersebut difungsikan sebagai penanda buka Puasa atau tanda atas momen tertentu di Gresik.
Berdasarkan SK Bupati No. 028/434/HK/437.12/2020 Gardu Menara Suling Gresik ditetapkan sebagai Struktur Cagar Budaya Peringkat Kabupaten pada tanggal 24 Agustus 2020 (FILE)