Jl. DR. Wahidin Sudiro Husodo No.127, Kebomas, Randuagung, Kec. Gresik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur 61121

Okol (Gulat Tradisional)

Okol (Gulat Tradisional)


Tempat : Desa Setro, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik (MAP)

Waktu : Bulan Oktober

Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomer sertifikat 0027/F4/KB.04.04/2021 (FILE)

Tradisi gulat okol masih dijaga oleh warga Desa Setro, Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur hingga saat ini. Tradisi unik itu merupakan wujud rasa syukur atas hasil bumi yang diperoleh para petani. Seusai panen dan pada musim kemarau, mereka menggelar sedekah bumi, remo kaulan, dan gulat tradisional yang oleh warga setempat disebut okol. Gulat okol menjadi agenda rutin tahunan dan menjadi bagian dari wisata budaya. Ritual gulat ini awalnya dilaksanakan di area persawahan becek oleh lumpur yang terkena hujan. Namun, kini gulat okol digelar di panggung dengan matras dari karung goni yang pada bagian bawahnya diletakkan jerami demi keamanan. Kalangan (gelanggang) gulat berukuran 6 meter x 8 meter dibuat seperti ring tinju dengan dua sudut, disekeliling panggung diberi tali tambang besar. Selain meneruskan tradisi, kini gulat okol juga menjadi atraksi hiburan.


Related Posts


Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan di publikasikan. Inputan yang wajib di isi ditandai *