Lokasi : Jl. Raden Badroen Kelurahan Mriyunan, Kecamatan Sidayu (MAP)
Bangunan pasar ini merupakan peninggalan pemerintahan Kanjeng Sepuh pada masa penjajahan Belanda di Sidayu sekitar tahun 1700 Masehi. Stasiun pasar ini terletak di dekat Alun-Alun Sidayu. Hal ini sesuai dengan konsep tata kota yang berlaku pada awal perkembangan Islam di Jawa. Sebagaimana diketahui, Sidayu merupakan kota kabupaten di bawah Pemerintahan Mataram. Dalam perkembangannya, Sidayu tumbuh menjadi kota pelabuhan dengan bangunan yang dipengaruhi gaya arsitektur kolonial.Semula, pasar Sidayu terletak di sebelah selatan Alun-Alun. Berdasarkan peta Belanda tahun 1860 yang dimuat dalam buku Sidayoe Dari Kadipaten ke Kawedana karya Eko Jarwanto, Pasar Sidayu terletak di sisi timur alun-alun. Pasar Sidayu merupakan simbol masa lalu kota tersebut, namun juga merupakan jejak peradaban kawasan Sidayu. Pasar ini dulunya menjadi tempat bertemunya penjual dan pembeli dari berbagai negara, terutama Tionghoa dan Arab. Ada pula beberapa suku lain di Sidayu seperti Madura, Bugis, dan Melayu yang membuat pasar ini semakin ramai.
Pada tanggal 31 Januari 2022, bangunan Pasar Sidayu mengalami kebakaran. Akibat kebakaran tersebut bagian bangunan Pasar Sidayu sisi selatan dan sebagian besar sisi timur mengalami kerusakan. Pada bagian sisi selatan Pasar Sidayu saat ini hanya menyisakan sedikit konstruksi atap pada ujung bangunan (pintu utama sisi selatan), sedangkan bangunan sisi utara masih dalam kondisi utuh. Kondisi dinding relatif utuh, namun terdapat beberapa bagian plesteran dinding yang terkelupas hingga tampak susunan batanya. Pada beberapa kolom bangunan yang tampak rusak pada bagian atasnya. Secara keseluruhan, unsur-unsur yang masih dapat ditemukan berupa beberapa balok penyusun rangka utama atap bangunan di sebagian sisi selatan. Sedangkan reng dan usuk bagian dari struktur rangka atap bangunan nyaris tidak ditemukan baik di bangunan sisi selatan maupun bangunan sisi timur. Adapun hiasan kemuncak di atap sisi selatan runtuh namun dalam kondisi masih utuh.
Berdasarkan Naskah Rekomendasi Penetapan No. 32/TACBPROVJATIM/2022 Pasar Sidayu ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya pada tanggal 23 Desember 2022 (FILE)