Jl. DR. Wahidin Sudiro Husodo No.127, Kebomas, Randuagung, Kec. Gresik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur 61121

(031) 3981990

PERDA 11 TH 2015 DAN LAMPIRAN I (2) Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha

Hubungi Kami
Logo

Situs kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Silakan menyetujui Kebijakan Privasi untuk pengalaman terbaik.