GAMBARAN UMUM EKONOMI KREATIF KABUPATEN GRESIK
Menurut Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah penciptaan nilai tambah berbasis ide yang lahir dari kreativitas sumber daya manusia (orang kreatif) dan berbasis pemanfaatan ilmu pengetahuan, termasuk warisan budaya dan teknologi.
Secara keseluruhan Ekonomi kreatif adalah suatu konsep pengembangan yang menghasilkan suatu produk yang kreatif dan inovatif berbasis kearifan lokal. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, ekonomi kreatif di Indonesia bertujuan untuk memanfaatkan kekayaan intelektual dan budaya ecto guna mendorong pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebelumnya, konsep ini diperkenalkan melalui :
- Inpres Nomor 6 Tahun 2009, yang menggaris bawahi pentingnya pengembangan ekonomi berbasis kreativitas dalam rangka memajukan inovasi dan budaya.
- Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015 mendirikan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), lembaga yang bertugas mengelola dan mengoordinasikan pengembangan ekonomi kreatif secara nasional.
- Peraturan Presiden No 142 Tahun 2018, khususnya pada Pasal 25 ayat 6, menetapkan Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional untuk periode 2018-2025, yang menjadi pedoman strategis dalam memajukan ector ini secara terstruktur.
- Peraturan Presiden No 69 Tahun 2019 menetapkan fungsi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), di mana Pasal 30 ayat 2 menegaskan bahwa kementerian tersebut bertanggung jawab dalam mengembangkan kebijakan serta memfasilitasi kegiatan ekonomi kreatif yang terintegrasi dengan ector pariwisata.
Terdapat 17 subsektor dalam ekonomi kreatif di Indonesia diantaranya:
- Pengembangan Permainan : Pembuatan video game dan game mobile yang menarik dan interaktif bagi pemain.
- Kriya : Kerajinan dari kayu, logam, kulit, keramik, dan tekstil.
- Desain Interior : Perancangan estetika ruang hunian dan komersial.
- Musik : Produksi dan pertunjukan musik.
- Seni Rupa : Lukisan, patung, dan seni visual lainnya.
- Desain Produk : Perancangan produk yang fungsional dan estetis.
- Fashion : Produksi pakaian dan aksesori sesuai tren.
- Kuliner : Inovasi makanan dan minuman.
- Film, Animasi, Video: Produksi film, animasi, dan video.
- Fotografi : Seni fotografi untuk berbagai keperluan.
- Desain Grafis : Desain visual untuk branding dan pemasaran.
- Televisi dan Radio : Media penyebaran informasi.
- Arsitektur : Desain bangunan dan lingkungan.
- Periklanan : Promosi produk/layanan menggunakan media.
- Seni Pertunjukan : Teater, tari, dan pertunjukan langsung.
- Penerbitan : Publikasi buku, jurnal, dan karya ilmiah.
- Aplikasi : Pengembangan aplikasi digital
Kabupaten Gresik, sebagai salah satu daerah dengan potensi besar dalam sektor ini, telah mengembangkan berbagai subsektor kreatif yang mencerminkan identitas budayanya, di antaranya fashion, kriya, dan kuliner.
Dalam subsektor fashion, Gresik dikenal dengan produk-produk seperti songkok, sarung tenun, dan batik yang sarat akan filosofi dan tradisi lokal. Produk-produk ini tidak hanya diminati di pasar lokal, tetapi juga berhasil merambah pasar internasional.
Sementara itu, dalam subsektor kriya, kerajinan rotan dari Desa Domas telah menjadi komoditas ekspor unggulan, menunjukkan tingginya kreativitas masyarakat dalam memanfaatkan bahan-bahan lokal untuk menghasilkan produk bernilai ekonomi tinggi.
Subsektor kuliner juga memainkan peran penting, dengan makanan khas seperti nasi krawu, pudak dan otak-otak bandeng yang tidak hanya memperkuat identitas kuliner Gresik, tetapi juga menjadi daya tarik bagi wisatawan. Ketiga subsektor ini mencerminkan integrasi antara warisan budaya dan inovasi ekonomi, menjadikan Gresik sebagai salah satu pusat ekonomi kreatif yang terus berkembang, sesuai dengan visi nasional dalam memajukan ekonomi kreatif berbasis lokal.