Jl. DR. Wahidin Sudiro Husodo No.127, Kebomas, Randuagung, Kec. Gresik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur 61121

Danau Kastoba

Danau Kastoba

Danau ini terletak di Desa Paromaan Kecamatan Tambak berada di puncak ketinggian dan berada di tengah-tengah Pulau Bawean. Dengan prasarana jalan setapak dan melewati keindahan rimbunan pohon-pohon raksasa berumur ratusan tahun. Untuk menikmati keindahan dan pesona danau ini dapat dicapai dengan berjalan kaki. Di tempat ini terdapat spesies satwa langka aneka serangga yang takkan mungkin sama jenisnya dengan serangga di pelosok negeri, sehingga lokasi ini mempunyai daya tarik luar biasa dan sulit dibandingkan dengan obyek wisata lainnya dan merupakan kenyamanan tersendiri bagi para pecinta alam. Selain itu, Hamparan air tawar yang ada di danau ini banyak dihuni oleh ikan mujair species khas air tawar. Berdasarkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jawa Timur Danau Kastoba merupakan salah satu obyek Cagar Alam yang dilindungi di Bawean. Oleh karena itu obyek ini tidak boleh diakses/dikunjungi oleh wisatawan dalam jumlah yang besar.

STATUS: AKTIF BEROPERASI (klik MAP)

Atraksi:

Tracking, Spot Foto, Konservasi Danau & Hutan Lindung.

Amenitas:

- Akomodasi: Hotel Intan, Hotel Fathin, Hotel Senja, Hotel Pesanggrahan, Hotel Barokah, Sri Lestari, Hotel Andibar, Hotel Sahabat, Hotel Miranda, Motel Pujasera

- Fasilitas: Area Parkir, Toilet, Mushola.

Aksesibilitas:

- Transportasi: Kendaraan Pribadi, Kapal, Pesawat Susi Air (Menuju Pulau Bawean)

- Bandar Udara Harun Thohir Bawean, Pelabuhan Umum Bawean.

- Waktu Tempuh dari Alun-alun Sangkapura: 34 menit (11km) ke arah utara dan dilanjutkan Tracking/jalan kaki selama 15 menit menuju ke Danau.

- Kondisi Jalan: Jalur yang dilewati tidak begitu besar, bisa dilalui Kendaraan roda 2 dan kendaraan 4

- Sarana Telekomunikasi: Website: https://disparekrafbudpora.gresikkab.go.id/detailpost/danau-kastoba

Ancillary/Kelembagaan:

Dikelola oleh BKSDA (Badan Konservasi Sumber Daya Alam)

- Pokdarwis Putra Kastoba (Desa Paromaan, Kecamatan Tambak) SK Kepala Dinas No. 556/622/437.59/2020 Tanggal 24 Februari 2020

Data kunjungan wisata online  https://dakuwison.gresikkab.go.id/rekapitulasi/semua-objek-wisata/tahunan


Related Posts


Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan di publikasikan. Inputan yang wajib di isi ditandai *