Jl. DR. Wahidin Sudiro Husodo No.127, Kebomas, Randuagung, Kec. Gresik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur 61121

Gedung Nasional Indonesia (GNI) Gresik

Gedung Nasional Indonesia (GNI) Gresik

Lokasi : Jalan Pahlawan Nomor 58 Kelurahan Tlogobendung Kecamatan Gresik (MAP) 

Pembangunan Gedung Nasional Indonesia berawal dari keinginan masyarakat Gresik untuk memiliki gedung yang dapat digunakan berbagai hal. Pada saat itu, di Gresik tidak memiliki sarana untuk berekspresi dibidang seni dan olahraga. Akhirnya, Gedung Nasional Indonesia dibangun atas prakarsai Asdiroen, asisten wedana (camat) Gresik saat itu. Proses pengerjaannya dimulai tanggal 17 Agustus 1960, ditandai dengan Prasasti Peletakan Batu Pertama oleh Raden Soekarso yang menjabat sebagai Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Surabaya .

Usai dibangun, Gedung Nasional Indonesia dikelola oleh kecamatan dan pengurus setempat yang diketuai oleh Asdiroen, KNG. Soedjono sebagai sekretaris dan Go Keng Yue sebagai bendahara. Pada tahun 1974, terdapat perubahan administratif dari Kabupaten Surabaya menjadi Kabupaten Gresik, sehingga pengelolaannya diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Gresik.

Sesuai dengan tujuan awal pembangunan, Gedung Nasional Indonesia digunakan sebagai sarana berekspresi masyarakat Gresik seperti pertunjukan kesenian diantaranya ludruk, ketoprak, pemutaran film, dan sebagainya.Tidak hanya itu, Gedung Nasional Indonesia juga digunakan sebagai lapangan bulutangkis, pertemuan-pertemuan, resepsi pernikahan, pameran, dan sarana komersialisasi kelompok-kelompok kesenian dari daerah lain. Biasanya satu kelompok kesenian yang berasal dari luar kota Gresik mengadakan pertunjukan minimal selama satu bulan. Beberapa kelompok kesenian yang pernah tampil diantaranya grup ludruk Patola (Surabaya), Bowo Cs (Surabaya), Gema Tri Brata (Jombang), wayang orang, dan kelempok kesenian lainnya.

Banyaknya kelompok kesenian dari daerah lain yang mengadakan pertunjukan di Gedung Nasional Indonesia Gresik dilatarbelakangi oleh kondisi perkembangan kesenian di Gesik yang pada umumnya bernapaskan Islam. Adanya perbedaan genre kesenian tersebut, membuka peluang pasar bagi genre kesenian lain dari daerah sekitar untuk berkembang di Gresik.

Pada tahun 1962-1965,Gedung Nasional Indonesia pernah digunakan anggota DPRD Gotong Royong (GR) untuk mengadakan rapat atau pertemuan.

Tahun 1965-1966, gedung ini sudah digunakan sebagai sarana pertunjukan. Salah satunya adalah kelompok teater Lesbumi cabang Surabaya. Kelompok seni tersebut pernah menampilkan naskah teater yang berjudul Hatinya Putih Kembali. Namun, menurut penuturan anggota Lesbumi, bahwa pertunjukan tersebut murni pertunjukan seni dan budaya, sehingga tidak ditemukan motivasi tertentu terkait peristiwa politis saat itu.

Tahun 1973-2000-an, Gedung tersebut digunakan untuk pementasan grup seni siswa sekolah maupun umum. Namun, hingga sekarang Gedung Nasional Indonesia lebih banyak digunakan untuk acara resepsi pernikahan.

Berdasarkan Naskah Rekomendasi Penetapan No. Ba-0081/TACBN/07/11/2015 Gedung Nasional Indonesia Gresik ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten pada tanggal 07 November 2015 (FILE)

 


Related Posts