Jl. DR. Wahidin Sudiro Husodo No.127, Kebomas, Randuagung, Kec. Gresik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur 61121

(031) 3981990

KIRAB WARISAN BUDAYA TAK BENDA KABUPATEN GRESIK

KIRAB WARISAN BUDAYA TAK BENDA KABUPATEN GRESIK

Gresik, 16 Maret 2026 - Kirab Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) berlangsung meriah di Kabupaten Gresik yang menampilkan berbagai tradisi khas daerah. Kegiatan ini dimulai dari Gedung Nasional Indonesia (GNI) dan berakhir di Alun-Alun Gresik yang disambut antusias oleh masyarakat yang memadati sepanjang rute kirab. Kirab budaya ini diikuti oleh Bupati Gresik, H. Fandi Akhmad Yani, S.E., M.MB dan Wakil Bupati Gresik , H. Asluchul Alif, M.Kes., M.M., M.HP serta pemerintah daerah lainnya. Dalam kirab tersebut ditampilkan 5 tradisi khas Gresik yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda. Tradisi tersebut meliputi Pencak Macan, Malam Selawe, Pasar Bandeng, Kupat Keteg dan Rabu Wekasan yang merupakan bagian penting dari identitas budaya masyarakat Gresik. 

Menambah kemeriahan acara, dalam kirab ini juga dilaksanakan tradisi Udik - Udikan yaitu, pembagian Bandeng kepada masyarakat. Bandeng yang telah disiapkan panitia dilemparkan kepada warga yang menyaksikan kirab disepanjang rute perjalanan. Tradisi ini disambut meriah leh masyarakat yang berebut menangkap Bandeng sebagai simbol keberkahan dan kebersamaan. 

Kelima tradisi tersebut telah resmi ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh Kementrian Kebudayaan pada Februari 2026. Penetapan ini menjadi bentuk pengakuan nasional atas kekayaan budaya yang dimiliki Kabupaten Gresik. Melalui tradisi ini, Pemerintah Gresik berharap masyarakat semakin mengenal, melestarian dan juga menjaga tradisi daerah, sehingga mampu memperkuat identitas budaya serta menjadi daya tarik wisata budaya di Kabupaten Gresik. 


 


Related Posts

Hubungi Kami
Logo

Situs kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Silakan menyetujui Kebijakan Privasi untuk pengalaman terbaik.