Lokasi : JI. Setia Budi Gang IV/ 28 Desa Pulopancikan Kecamatan Gresik (MAP)
Gresik merupakan salah satu kota dagang dan sekaligus jalur perdagangan internasional yang sudah dikenal sejak pertengahan abad ke-14, sehingga komunitas masyarakat yang menetap di kota tersebut cukup beragam yakni Arab, Cina, India dan Bugis (Nur Fajriatul, 2015: 522). Secara umum keberadaan masyarakat Cina di nusantara adalah sebagai pedagang dan menempati wilayah tersendiri yang biasa disebut Kampung Pecinan. Lingkungan yang mereka tempati biasanya secara ekonomi sangat strategis berada di sekitar pusat perdagangan.
Klenteng Kim Hin Kiong dibangun di daerah yang berdekatan dengan pelabuhan sebagai sarana pemujaan Dewi Mak Co (Dewi Laut/Dewi Pelayaran).
Cina bersama Arab menjadi salah satu etnis pendatang yang cukup dominan di Gresik, sehingga terbentuk sebuah Kampung Pecinan yang terletak di sekitar pelabuhan dan alun-alun kota. Di dalamnya juga terdapat sebuah sarana ibadah masyarakat Cina berupa Klenteng Kim Hin Kiong yang merupakan satu-satunya klenteng yang berada di wilayah pusat Kota Gresik. Klenteng Kim Hin Kiong dibangun pada tanggal 01 Agustus 1153 oleh orang-orang Tionghoa, baik yang sudah menetap atau para rantau di Kota Gresik. Bangunan suci agama tersebut dibangun atas arahan insinyur dari Guandong Cina dan terletak di Jl. Setia Budi Kelurahan Pulo Pancikan Gresik (Fazal Muttaqun, 2016: 50-51).
Berdasarkan Naskah Rekomendasi Penetapan No. 432-3/026/TACB-Kab.Gresik/24/07/2018 Klenteng Kim Hin Kiong ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten pada tanggal 24 Juli 2018 (FILE)
Berdasarkan SK Bupati No. 028/398/HK/437.12/2020 Klenteng Kim Hin Kiong ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten pada tanggal 02 Juli 2020 (FILE)