Lokasi : Jalan Nyai Ageng Arem-arem Gang III No. 4, Kelurahan Pekelingan, Kecamatan Gresik (MAP)
Sejarah singkat rumah ini bermula pada tahun 1917, lokasi rumah milik F. Rahmah ini berada di Tengah-tengah kampung kemasan yang berada di Jl. Nyai Ageng Arem-Arem Gg III No. 4 Kelurahan pekelingan Gresik. Awalnya rumah ini berawal dari keberadaan tanah lapang yang penuh dengan Semak belukar. Dinamai kampung Kemasan, dikarenakan ada seorang Tionghoa yang Bernama Bak Lie Ong, yang merupakan seorang pengrajin emas, berkat pengaruh keberadaan beberapa pengrajin emas, akhirnya kampung tersebut dinamai dengan kampung kemasan.Bangunan rumah milik F. Rahmah merupakan bangunan rumah yang dibuat langsung oleh keluarga H. Oemar Bin Ahmad, salahsatu pengusaha pribumi yang bisa bersaing dengan pengusaha kelas atas.
Bangunan milik F. Rahmah merupakan sebuah bangunan yang memiliki ycorak rumah kampung kemasan yang lainnya. Namun, ada hal yang membedakan diantara rumah-rumah yang lain, perbedaannya adalah pada ukuran luas rumahnya. Rumah ini memiliki luas 109 m2, yang memiliki arsitektur bergaya khas Can dan Kolonial. Saat ini, kondisi dari rumah milik F. Rahmah masih dalam keadaan yang cukup baik, tetapi ada beberapa bagian plafon yang telah retak, selain plafon ada juga lapisan cat di dinding yang sudah mulai terkelupas dan sudah kusam.
Berdasarkan SK Bupati No. 028/390/HK/437.12/2017 Rumah F. Rahman ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten pada tanggal 24 Maret 2017 (FILE)