Lokasi : Jalan Nyai Ageng Arem-arem No. 35, Kelurahan Pekelingan, Kecamàtan Gresik (MAP)
Menurut dari Mochammad Chisni (pemilik rumah) rumah ini pernah dijadikan tempat rapat dan Keberadaan rumah ini sudah ada sejak NU berdiri di Gresik, sebab rumah tersebut dijadikan sebagai pusat perkembangan NU di Gresik. Pernah dikunjungi oleh beberapa tokoh NU diantaranya KH. Hasyim Muzadi yang saat itu belum menjadi ketua NU. Keluarga ini masih merupakan keluarga dari KH. Zubair takmir pertama Masjid Jami’ Gresik yang juga sebagai Mustasyar NU di Gresik pada saat itu.
Bangunan rumah milik Moh. Chisni ini terletak di Jl. Nyai Ageng Arem-arem No. 35, Kelurahan Pekelingan, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik. Bangunan menghadap ke arah Utara. Sisi rumah sebelah Timur berbatasan langsung dengan Jl. Nyai Ageng Arem-arem. Akses masuk dari jalan berupa gang menuju halaman rumah. Sisi Barat halaman rumah terdapat musholla.
Secara keseluruhan kondisi saat ini bangunan rumah milik Mochammad Chisni kondisinya masih baik. Kondisi fasad, dinding, atap, dan lantai masih utuh dan terawat dengan baik. Tidak hanya itu, ornamen dan perabotan yang ada di dalam maupun di luar rumah tidak mengalami perubahan.
Hal yang membuat tempat ini tertarik dikunjungi adalah
- memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan /atau kebudayaan, yakni, sebagai salah satu ikon bangunan di Gresik karena keunikan gaya arsitektur bangunan tersebut memiliki informasi pengetahuan tentang teknologi rancang bangun.
- memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa, yakni adanya akulturasi budaya pada perpaduan gaya arsitektur Eropa, Cina, Timur Tengah, dan tradisional
Berdasarkan SK Bupati No. 028/387/HK/437.12/2017 Rumah Mochammad Chisni ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten pada tanggal 24 Maret 2017 (FILE)