Sumber: Tim Pendaftaran Cagar Budaya Kabupaten Gresik
Mahakala merupakan penjaga pintu masuk bangunan suci agama hindu yang biasanya terletak di sebelah kiri, biasanya berpasangan dengan nandiswara yang terletak disebelah kanan. Mahakala dalam bahasa Sanskerta berarti mahā (“great”) dan kala ( “time / death”), yang memiliki arti “di luar waktu” atau kematian". Mahakala digambarkan memiliki empat lengan, tiga mata. Dia dihiasi dengan delapan tengkorak, duduk di lima mayat, memegang trisula, drum, pedang dan sabit di tangannya. Dia dihiasi dengan abu dari tanah kremasi dan dikelilingi oleh sejumlah burung pemakan bangkai dan serigala.
Mahakala biasanya digambarkan berwarna hitam. Hal ini mempunyai makna bahwa semua warna akan diserap oleh warna hitam. Mahakala sendiri memiliki banyak versi atau variasi. Variasi yang paling menonjol dalam manifestasi dan penggambaran Mahakala ada pada jumlah senjata. Mahakala digambarkan mempunyai 6 tangan, 4 tangan atau 2 tangan. Menurut Hinduisme, Mahakala mengacu pada bentuk akhir dari Siwa, karena ia adalah penghancur semua elemen yang ada di semesta. Tidak ada apa-apa selain dia, tidak ada unsur, tidak ada dimensi, bahkan tidak waktu. Dalam Hinduisme, Mahākāla juga disebut sebagai Paramashiva atau bentuk utama Siwa. Tetapi menurut versi lainnya, Mahakala juga merupakan nama salah satu pelayan utama Siwa, bersama dengan Nandiswara.
Arca Mahakala dikelola serta menjadi Koleksi Museum Daerah Kabupaten Gresik “Sunan Giri”. Arca Mahakala ini merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Arca ini ditemukan penambang pasir di muara sungai Desa Sawahmulya. Arca Mahakala ini digambarkan dalam sikap berdiri diatas lapik, bertangan dua dengan tangan kanan menjuntai ke bawah memegang gada, sedangkan tangan kiri patah sebatas siku. Perhiasan yang digunakan yaitu kundala, upawita, keyura, kankana, wastra yang diikat pada bagian tengah. Kondisi arca utuh, bagian wajah sudah aus, tangan kiri patah.
Berdasarkan Naskah Rekomendasi Penetapan No. 36/TACBPROVJATIM/2022 Arca Mahakala Koleksi Museum Daerah Kabupaten Gresik "Sunan Giri" ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya Peringkat Kabupaten pada tanggal 23 Desember 2022 (FILE)