Lokasi : Jalan Basuki Rahmat Nomor 10 Kelurahan Bedilan, Kecamatan Gresik (MAP)
Mulanya kafe House of De’ Lodji adalah rumah milik Oei Hwa Tjwandari pengusaha Cina di era kolonial. Dia adalah pengusaha tegel dan seng yang cukup berpengaruh di Gresik. Karena pengaruhnya, Pemerintah Belanda membuat rel khusus yang menghubungkan ke perusahaannya tersebut.
Pasca Indonesia merdeka, salah satu rumahnya, yang saat ini bernama Kafe House ofDe’ Lodji, dijadikan markas oleh para laskar dan pemuda di sekitar Gresik, saat menghadapi Agresi Militer Belanda II tahun 1949. Dan kini, rumah tersebut dimiliki oleh alm. H. Adnan.
Berdasarkan SK Bupati No. 028/430/HK/437.12/2020 Kafe House of De Lodji ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten pada tanggal 24 Agustus 2020 (FILE)