Jl. DR. Wahidin Sudiro Husodo No.127, Kebomas, Randuagung, Kec. Gresik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur 61121

Waliyah Zainab

Waliyah Zainab

Waliyah Zainab atau Dewi Wardah adalah putri Kyai Ageng Bungkul atau dikenal dengan Sunan Bungkul, salah seorang Pembesar Kota Surabaya keturunan Raja Majapahit. Dewi Wardah dinikahkan oleh Sunan Bungkul dengan Raden Paku (Sunan Giri) sebagai garwo triman (isteri hadiah, dari nadzar Sunan Bungkul yang apabila ada seseorang yang tertimpa buah delima miliknya namun dia tetap hidup maka akan dinikahkan dengan puterinya), tetapi karena Raden Paku sudah lebih dulu menikahi Dewi Murtasiyah puteri dari Sunan ampel dan karena Dewi Wardah tidak ingin di madu, maka beliau pergi berlayar ke arah utara dengan menaiki "Sentong" atau kelopak bunga kelapa. Maka sampailah beliau di sebuah pulau disebelah utara laut Jawa yang kita kenal dengan Pulau Bawean. Waliyah Zainab atau Dewi Wardah akhirnya tiba dan menetap di desa Diponggo karena terlebih dahulu mendapat penolakan dari penduduk Komalasa. Beliau wafat dan dimakamkan di desa Diponggo.

Riwayat Waliyah Zainab atau Dewi Wardah masih tertulis di daun lontar yang berbahasa Arab-Pegon di Museum Sultan Hasanuddin, Banten. Dalam keterangannya diceritakan tentang kehidupan Dewi Wardah yang akhirnya wafat dan di kuburkan di belakang Masjid Diponggo yang terletak di Desa Diponggo, Kecamatan Tambak Bawean, Kabupaten Gresik. Dari beberapa referensi tentang kedatangan beliau, Waliyah Zainab mendarat di Bawean diperkirakan lebih awal dibandingkan dengan kedatangan Maulana Umar Mas' ud.

STATUS: AKTIF BEROPERASI (klik MAP)

Atraksi:

Ziarah dan Haul di Bulan Muharam

Amenitas:

- Akomodasi: Hotel Intan, Hotel Fathin, Hotel Senja, Hotel Pesanggrahan, Hotel Barokah, Sri Lestari, Hotel Andibar, Hotel Sahabat, Hotel Miranda, Motel Pujasera

- Fasilitas: Area Parkir, Toilet, Masjid, Aula.

Aksesibilitas:

- Transportasi: Kendaraan Pribadi, Sewa Mobil dan Motor, Kapal, Pesawat Susi Air (Menuju Pulau Bawean)

- Bandar Udara Harun Thohir Bawean, Pelabuhan Umum Bawean.

- Waktu Tempuh dari Alun-alun Sangkapura: 41 menit (23km) ke arah Utara

- Kondisi Jalan: Bisa dilalui kendaraan roda 4 dan roda 2

- Sarana Telekomunikasi: Website: https://disparekrafbudpora.gresikkab.go.id/detailpost/pantai-kubur-panjang

Ancillary/Kelembagaan:

Dikelola oleh Yayasan Waliyah Zainab dibawah naungan Desa Diponggo.

Pokdarwis Gading (Desa Diponggo, Kecamatan Tambak) SK Kepala Dinas No. 556/621/437.59/2020 Tanggal 24 Februari 2020

Data kunjungan wisata online  https://dakuwison.gresikkab.go.id/rekapitulasi/semua-objek-wisata/tahunan


Related Posts


Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan di publikasikan. Inputan yang wajib di isi ditandai *