Jl. DR. Wahidin Sudiro Husodo No.127, Kebomas, Randuagung, Kec. Gresik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur 61121

Mushaf Al-Qur’an (2)

Mushaf Al-Qur’an (2)

Uraian: Mushaf Al-Quran ini merupakan barang wakaf dari Masjid Ainul Yaqin Sunan Giri Desa Giri Kecamatan Kebomas. Bahan dari Mushaf Al-Qur’an ini adalah kertas eropa. Teknik penulisannya menggunakan metode tulisan tangan dengan tinta cina.

Ukuran:

  1. Panjang: Mushaf Al-Qur’an II : 33 cm
  2. Lebar: Mushaf Al-Qur’an II : 20 cm
  3. Tinggi: -

Kondisi saat ini: Kondisi ketiga Mushaf Al-Qur’an tidak utuh, dikarenakan terdapat beberapa lembar Al Qur’an yang urutannya tidak sesuai semestinya. Selain itu, Mushaf Al-Qur’an ini sudah tidak digunakan.

Sejarah: Secara historis, Al-Quran diturunkan secara berangsur-angsur berupa ayat per ayat maupun surat yang pendek secara lengkap. Rasulullah sendiri mengajarkan Al-Quran ke pada para sahabat menempuh waktu yang cukup panjang yang secara keseluruhan memakan waktu kurang lebih 23 tahun, yakni 13 tahun waktu Nabi masih tinggal di Mekkah sebelum hijriyah dan 10 tahun waktu Nabi sesudah hijrah ke Madinah. Proses ini diwarnai berbagai peristiwa penting dalam sejarah perkembangan Islam. Al-Qur’an merupakan pedoman hidup umat Islam. Hal itu karena AI Quran memiliki nilai-nilai pedoman, petunjuk, dan kemuliaan pada zat-Nya yang kesemua itu harus dipelihara dan dijaga dengan baik. Seseorang tidak boleh melupakan Al-Qur’an apalagi membelakanginya atau meninggalkannya. Al-Qur’an mengandung beberapa hakikat seperti kalaamullaah, mukjizat, disampaikan secara mutawatir dan membacanya adalah ibadah.

Berdasarkan Naskah Rekomendasi Penetapan No. 43/TACBPROVJATIM/2023 Mushaf Al-Qur’an II Koleksi Museum Daerah Kabupaten Gresik "Sunan Giri" ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya Peringkat Kabupaten pada tanggal 14 Desember 2023 (FILE)


Related Posts