Pekan kebudayaan daerah diselenggarakan sebagai salah satu bentuk konkret dalam upaya pemajuan kebudayaan sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pemajuan Kebudayaan. Kegiatan ini bertujuan untuk menggali, mengenalkan, dan mempromosikan potensi budaya gresik kepada masyarakat luas, serta memberikan ruang ekspresi dan apresiasi bagi para pelaku seni dan budaya di daerah.
Pekan kebudayaan daerah dilaksanakan dari tanggal 24 - 26 april 2025 dengan rangkaian kegiatan sebagai berikut,
- Bedah peta budaya
dilaksanakan pada kamis, 24 April 2025 di Gedung Nasional Indonesia, Kabupaten Gresik
- Seminar menggali potensi desa budaya sebagai sumber ekonomi kreatif
dilaksanakan pada jumat, 25 April 2025 di Gedung Nasional Indonesia, Kabupaten Gresik.
- Sarasehan menuju peraturan bupati tentang pemajuan kebudayaan bertajuk peran pokdarwis dalam pengembangan wisata budaya dilaksanakan pada jumat, 25 April 2025 di Gedung Nasional Indonesia, Kabupaten Gresik.
- Lomba Hadrah Banjari
dilaksanakan pada sabtu, tanggal 26 April 2025 di area Gresik Islamic Center yang diikuti peserta dari seluruh penjuru Kabupaten Gresik
- Invitasi dolanan rakyat
dilaksanakan pada sabtu, tanggal 26 April 2025 di area Gresik Islamic Center, yang terdiri dari lomba terompah panjang (bakiak), lomba gobak sodor (selodoran), dan lomba dagongan.
Kegiatan ini akan dimeriahkan dengan pembagian doorprize yang akan diundi untuk masyarakat umum, diantaranya sepeda listrik, sepeda gunung, alat elektronik rumah tangga dan lain-lain. Pekan kebudayaan daerah tahun 2025 ini diharapkan menjadi agenda tahunan yang dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelestarian budaya sekaligus menjadi daya tarik wisata budaya yang mampu mendongkrak perekonomian lokal.
Wakil Bupati Gresik dr. Asluchul Alif, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan PKD 2025 merupakan bentuk nyata dari pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan budaya daerah yang menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Acara ini merupakan wujud dari pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan budaya daerah yang menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya. Beragam kegiatan dihadirkan dalam acara ini, di antaranya, Lomba Invitasi Dolanan Rakyat dan Lomba Hadrah Al-Banjari, yang diharapkan dapat memperkuat rasa cinta masyarakat terhadap warisan budaya lokal."
Kepala Disparekrafbudpora Gresik Saifudin Ghozali, menambahkan bahwa dalam rangkaian kegiatan PKD 2025, juga telah berhasil disusun Peta Budaya Kabupaten Gresik serta dibahas rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kemajuan Kebudayaan Daerah.
Juara Hadrah Al Banjari
Juara 1 Dungtek Pantura nilai 95,5
Juara 2 Tashfiyatul Qulub nilai 93,15
Juara 3 Tijanul Qomar nilai 88,5