Foto : Kawasan Pelabuhan Boom
(Sumber: Tim Pendaftaran Cagar Budaya Kabupaten Gresik)
Lokasi : Dusun Boom Kelurahan Sawahmulya Kecamatan Sangkapura (MAP)
Pada tahun 1743 pulau ini berada dibawah kekuasaan Madura Raja terakhir Madura yang pada saat itu di bawah pimpinan Tjakraningrat IV dari Bangkalan.Pulau Bawean menjadi sebuah ke-asistenresidenan yang terpisah dibawah Surabaya, kemudian digabungkan dengan afdeling Gresik dibawah seorang kontrolir, sejak tahun 1920 sampai tahun 1965 menjadi Kawedanan. Pintu masuk ke Pelabuhan Boom dari jalan lingkar kota Kecamatan Sangkapura berada di sisi Selatan jalan yang di tengahnya terdapat patok titik nol kilometer Pulau Bawean. Kondisi struktur Pelabuhan Boom saat ini tidak terpelihara. Banyak bangunan runtuh di kedua sisi. Beberapa fasilitas pelabuhan yang utuh hanya terdapat di sisi timur. Di bagian atas pelabuhan, struktur luar strukturnya sudah tidak ditemukan lagi, hanya tersisa struktur pengisinya (pola karang tidak beraturan). Dermaga tersebut masih memiliki tiang besi. Sisa restorasi (bahan andesit dan onyx) ditemukan di ujung selatan pelabuhan, namun kondisinya rusak. Saat ini Pelabuhan Boom sudah tidak digunakan lagi sebagai dermaga kapal, namun nelayan setempat masih memanfaatkannya untuk menambatkan perahunya atau sekadar mencari ikan di ujung pelabuhan.
Berdasarkan Naskah Rekomendasi Penetapan No. 432-3/026/TACB-Kab.Gresik/24/07/2018 Kawasan Pelabuhan Boom ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten pada tanggal 06 Desember 2016 (FILE)
Berdasarkan SK Bupati No. 028/478/HK/437.12/2020 Kawasan Pelabuhan Boom ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten pada tanggal 21 Oktober 2020 (FILE)